"Yang pasti agar jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, yang bersangkutan sedang tidak berada di luar negeri," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013).
Johan menjelaskan, ajudan Jero diduga mengetahui soal tindak pidana korupsi yang dilakukan eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dia juga memastikan ajudan Jero akan segera diperiksa sebagai saksi.
"Akan diperiksa sebagai saksi karena dia diduga tahu tentang TPK RR," jelasnya.
Terkait kasus ini, KPK hari ini mencegah empat orang. 4 Orang yang dicegah itu yakni, Eka Putra seorang konsultan, kemudian Herman Afifi Kusumo yang juga Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, lalu I Gusti Putu Ade Pranjaya yang merupakan ajudan menteri ESDM Jero Wacik, dan Deni Karmania yang menduduki posisi Direktur Rajawali Swiber Cakrawala.
http://news.detik.com/read/2013/11/22/204932/2421272/10/ini-alasan-kpk-cegah-ajudan-jero-wacik-ke-luar-negeri?9911012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar